Panji mengungkapkan, awalnya pengajuan pembuatan satu SPBU dilakukan oleh perusahaan Irfan. Namun, di tengah pengerjaan, proyek ada sedikit perubahan.
"Di tengah jalan, karena tahu grup Irfan hanya mediator, kita ubah izin atas nama pemilik langsung. Itu juga atas kesepakatan Irfan dan pemilik," kata Panji saat ditemui di Bandung, Selasa (12/11/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panji mengatakan proyek tersebut telah diselesaikan pada Mei 2019 dengan nilai kontrak Rp 800 juta. Dari jumlah tersebut, baru Rp 300 juta yang dibayarkan.
"Uang Rp 500 juta itu, untuk pelunasan proyek SPBU. Karena perusahaan kami bekerja di bidang kontraktor SPBU. Pengerjaannya sudah selesai pada Mei," kata Panji.
"Jadi memang sudah sangat lewat batas pembayaran, dari Rp 800 juta baru dibayar Rp 300 juta. Irfan mengatakan kalau ada Andi (checker proyek) saya bayar, tapi ternyata saya malah dijebak di sana (lokasi penembakan)," Panji melanjutkan.
Akibatnya, Panji mendapatkan enam jahitan di telapak tangan kiri setelah berupaya menangkis peluru yang diletuskan Irfan dari pistol berkaliber 9 milimeter.
"Saya menunggu satu hari di Majalengka, menunggu Saudara Irfan meminta maaf atau bagaimana, tapi tidak ada iktikad baik apa pun. Akhirnya kami kembali ke Bandung," katanya.
Anak Bupati Majalengka Diduga Tembak Kontraktor Gegara Utang:
(tro/tro)











































