Hal itu diungkapkan langsung Karna Sobahi kepada detikcom melalui pesan singkat, Rabu (13/11/2019). Karna menyebut Irfan memiliki senpi lantaran anaknya itu menjabat Ketua Perbakin.
"(Irfan) sebagai Ketua Perbakin (Majalengka)," ucap Karna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karna mengatakan senpi yang dimiliki anaknya itu berizin. Bahkan sudah mendapat restu kepemilikan dari pihak berwenang.
"Dia (Irfan) punya izin dari yang berwenang," kata Karna.
"Memang yang bersangkutan itu Ketua Perbakin Majalengka," kata Ahmad Sodikin.
Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah juga menyebut senpi yang dimiliki Irfan terdaftar di Perbakin. Izin senpi itu masih berlaku hingga Januari 2020.
"Ada izinnya, ada izin resminya dari Perbakin," ucap Hidayatullah.
Hidayat menuturkan senpi yang digunakan oleh Irfan berjenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Menurutnya, izin pistol itu masih aktif hingga tahun depan.
"Izin berlakunya sampai 10 Januari 2020," kata dia.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini