Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro membeberkan ketiga pelaku mengawali aksi dengan mematikan sakelar listrik rumah korban di Kompleks Lembah Sariwangi, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Karena lampunya dihidup-matikan, korban keluar dari rumahnya. Setelah itu pelaku (AJ) membekap korban dengan menggunakan celana dalam. Kemudian dua pelaku yang di bawah umur bertugas mengikat korban dengan tali," ujar Yohannes di Mapolres Cimahi, Selasa (12/11/2019) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, AJ menggasak cincin, kalung emas, kemudian liontin milik korban yang seorang pria. Setelah itu, pelaku menyimpan pisau dapur di samping korban. Tujuannya, agar korban bisa membebaskan diri setelah pelaku kabur.
"Pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam. Emas yang dicuri pelaku telah dilebur di tempat peleburan Cililin. Saat ini pelebur emas inisial SD masih dalam pencarian," katanya.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita 2 unit sepeda motor, 1 utas tali rafia, 1 buah celana dalam, 1 buah sarung, 1 buah tas laundry, 1 buah pisau, 1 cincin imitasi, 1 gelang imitasi, 5 butir perhiasan emas yang dilebur dengan total berat 22 gram, dan 1 set pelebur emas.
![]() |
Ia mengaku tergiur untuk menggasak emas di rumah korban setelah mengetahui kepemilikan emas dari seorang rekan. "Korban itu temannya, teman. Aksinya spontan saja," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga marketing sepeda motor itu.
Simak juga video "Polisi Bongkar Tempat Pengolahan Ayam Tiren di Mojokerto" :
(tro/tro)