"Ada (blokir rekening), atas nama PT Aku Digital (Akumobil). Kita sudah lihat rekening korannya," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/11/2019).
Rifai mengatakan, blokir ini dilakukan guna kepentingan penyidikan terutama penelusuran aliran dana dan aset milik Bryan John Satya selaku Direktur Utama Akumobil yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung soal isi dari rekening tersebut, Rifai mengatakan, masih terdapat uang. "Ada, tapi sedikit," tuturnya.
Polisi sendiri sudah menemukan fakta bila uang konsumen Akumobil diduga dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan penelusuran, Bryan membelanjakan uang nasabah mulai dari mobil, motor sport hingga membayar gaji karyawan. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini