Telusuri Aliran Dana, Polisi Blokir Rekening Akumobil

Telusuri Aliran Dana, Polisi Blokir Rekening Akumobil

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 09 Nov 2019 22:14 WIB
Sejumlah kendaraan yang diduga dibeli bos Akumobil menggunakan uang konsumen. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Polisi telah memblokir rekening PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil. Blokir dilakukan guna menelusuri aliran dana konsumen pembeli mobil murah.

"Ada (blokir rekening), atas nama PT Aku Digital (Akumobil). Kita sudah lihat rekening korannya," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/11/2019).


Rifai mengatakan, blokir ini dilakukan guna kepentingan penyidikan terutama penelusuran aliran dana dan aset milik Bryan John Satya selaku Direktur Utama Akumobil yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih pelajari rekening koran yang akan kita minta bantuan dari PPATK untuk menelusuri aset," katanya.


Disinggung soal isi dari rekening tersebut, Rifai mengatakan, masih terdapat uang. "Ada, tapi sedikit," tuturnya.

Polisi sendiri sudah menemukan fakta bila uang konsumen Akumobil diduga dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan penelusuran, Bryan membelanjakan uang nasabah mulai dari mobil, motor sport hingga membayar gaji karyawan. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads