"PT Pesona Mitra Kembar Mas (PMKM) selaku pengembang Podomoro Park Bandung telah melengkapi setiap izin yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, di antaranya izin lokasi, izin lingkungan, Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ucap CEO Podomoro Park Bandung Susanto Ong kepada detikcom, Sabtu (9/11/2019).
Susanto mengatakan, sebelum proses pembangunan Podomoro Park persoalan perizinan sudah dilakukan. Proses perizinan ditempuh melalui berbagai tahapan serta regulasi yang diatur oleh Pemkab Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung yang telah membantu dalam memproses dan mengesahkan izin sehingga pembangunan dapat dilakukan dengan baik. Komitmen kami adalah bersama pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendorong kegiatan ekonomi di wilayah ini yang bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat," kata Susanto menambahkan.
Pihaknya menyayangkan adanya aksi demo dari Ormas Manggala Garuda Putih beberapa hari lalu. Menurut dia, aksi tersebut menimbulkan gangguan ketertiban umum yang menyebabkan proyek terhambat dan berimbas pada perekonomian warga sekitar.
"Apabila di kemudian hari ada dampak proyek Podomoro Park yang dirasakan masyarakat, sebaiknya disampaikan secara lebih elegan tanpa mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat," tutur Susanto.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini