"Pengalaman proses pemilu legislatif dan pilpres kemarin, Bawaslu menyiapkan lebih matang lagi dalam fungsi tugas pencegahan dan pengawasan," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan di Hotel El Royal, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai resource publik atau dana-dana APBD dipakai sebagai modal politik. Lalu juga jangan sampai ada politisasi birokrasi," ungkap dia.
Dia mencontohkan praktik politisasi birokrasi yang mungkin terjadi adalah rotasi-mutasi menjelang pilkada, sehingga dalam aturan undang-undang tidak diperbolehkan rotasi-mutasi dilakukan di bawah enam bulan.
"Yang umum terjadi menjelang pilkada, rotasi-mutasi bernuansa politik untuk pemenangan. Di aturan undang-undang tidak boleh 6 bulan sebelum itu tidak ada rotasi-mutasi," tutur dia.
Dalam hal ini, kata dia, konsentrasi Bawaslu Jabar juga mengarah pada ASN. Netralitas ASN juga harus diperhatikan dalam kontestasi Pilkada 2020.
"Netralitas ASN juga ada pelanggaran yang dilakukan, maka salah satu prioritas Bawaslu dengan memfokuskan sisi pengawasan pada aspek terutama pejabat daerah yang maju kembali. Jangan sampai karena mereka punya akses menggunakan dana daerah untuk mesin politik pemenangan," ujar Abdullah.
Tonton juga video Kata Gibran Disandingkan dengan Cucu Bung Karno di Pilkada:
(mud/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini