Ketua MA Dorong Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi

Ketua MA Dorong Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 22:19 WIB
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) ke-19 yang berlangsung di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (5/11/2019). (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mendukung sistem peradilan yang berbasis teknologi dan informasi. Peradilan berbasis teknologi dan informasi dinilai lebih efisien dan transparan.

Hal itu diungkapkan Hatta saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) ke-19 yang berlangsung di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (5/11/2019).


Ia menilai, tema munas Ikahi yang ingin modern dan berbasis teknologi informasi selaras dengan visi MA dalam mewujudkan peradilan modern.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kurun waktu setahun, Mahkamah Agung meluncurkan dua layanan teknologi informasi sebagai implementasi peradilan yang cepat, transparan dan akuntabel," ucap Hatta.

Dua layanan yang dimaksud ialah e-Court dan e-Litigasi yang diluncurkan MA pada tahun 2018 dan 2019 melalui Peraturan MA (Perma). Untuk e-Litigasi, kata Hatta, pihaknya mendesain praktik peradilan di negara maju.

"Saat ini e-Litigasi sudah diterapkan di pengadilan percontohan dan pengadilan lainnya yang sudah siap dari sisi SDM dan infrastruktur pendukung," kata dia.


Hatta mengakui, selama ini lembaga peradilan kerap dipersepsikan publik tidak ramah karena urusan birokrasi yang berbelit dan penundaan pelayanan hingga berlarut-larut.

"Tidak hanya menjadi sorotan pemerhati penegak hukum, namun juga mendapat sorotan dari pihak luar negeri khususnya bank dunia dan calon investor," tuturnya.

Menurut Hatta, hal itu tak lepas dari optimalisasi teknologi informasi pada lembaga peradilan.

"Mahkamah Agung menyadari bahwa wibawa peradilan sangat dipengaruhi oleh kecepatan dalam memberi pelayanan serta keterbukaan informasi yang diberikan lembaga peradilan. Dalam konteks itu, Mahkamah Agung mendorong optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan transparansi dan akuntabilitas," ucap dia.


Sementara itu Ketua Ikahi Suhadi mengatakan, peradilan modern dengan basis teknologi informasi juga perlu didukung integritas dari masing-masing hakim. Pihaknya terus mendorong agar para hakim dalam menangani peradilan menjunjung tinggi integritas.

"Peradilan modern tanpa dilandasi integritas para hakim dalam melaksanakan peradilan akan sia-sia dan sulit menggapai visi peradilan agung. Hakim sebagai figur utama harus dibangun menjadi sumber daya manusia yang berkualitas sehingga era peradilan berbasis teknologi tidak mubazir," kata Suhadi. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads