Kasus Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Bantah Terima Mobil Mewah

Kasus Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Bantah Terima Mobil Mewah

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 17 Okt 2019 14:16 WIB
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (Foto: Dony Indra Ramdhan/detikcom)
Bandung - Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein disebut mendapatkan mobil mewah dari salah satu narapidana. Soal mobil itu sempat terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wahid.

Pengacara Wahid, Firma Uli Silalahi mengatakan, mobil Toyota Land Cruiser Hardtop itu sempat disinggung saat OTT KPK. Saat itu, kata Firma, KPK meminta agar mobil itu dikembalikan

"Waktu itu diminta KPK. Kalau tidak salah minta tolong dikembalikan mobil Hardtop itu. Saya tanya ke Wahid, dia bilang tidak punya Hardtop, bukan punya dia katanya," ucap Firma kepada detikcom via sambungan telepon, Kamis (17/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Firma mengatakan Wahid mengaku tak merasa memiliki mobil Toyota Hardtop tersebut. Berkali-kali dia bertanya kepada kliennya namun Wahid tetap tak mengakui adanya mobil tersebut.

"Kurang tau itu punya siapa, yang jelas Wahid bilang itu bukan punya dia. Coba dicari lokasi dia nggak tahu. Katanya mobil itu juga sudah tidak ada," kata Firma.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Wahid juga diduga menerima gratifikasi dalam bentuk mobil Toyota Land Cruiser Hardtop tahun 1981. Mobil itu didapat Wahid dari salah satu warga binaan.

Pemberian mobil itu berawal saat Wahid memanggil si narapidana pada Maret 2018. Wahid menanyakan soal kesediaan mobil jip si warga binaan itu untuk digunakan Wahid.

"Warga binaan tersebut kemudian mengatakan WH bisa menggunakan mobil jip miliknya, yakni Toyota Land Cruiser Hardtop tahun 1981 warna hitam dengan nomor polisi F-68-UP," ucap Basaria dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

KPK mengatakan mobil beserta BPKB-nya diantar ke Lapas Sukamiskin sepekan kemudian. Wahid kemdian memerintahkan dilakukan balik nama mobil tersebut dari nama salah satu warga binaan menjadi salah satu nama pembantu di rumah mertua Wahid.

"Dua bulan kemudian atau sekitar Juli 2018, proses balik nama atas mobil Toyota Land Cruiser Hardtop warna hitam telah selesai. Nomor polisi telah berubah dari semula F-68-UP menjadi D-1252-OY. Meski mobil tersebut bukan atas nama WH, hingga saat itu, mobil masih dalam penguasaan WH," ujar Basaria.


KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. Penetapan tersangka baru ini dilakukan setelah KPK melakukan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018.

Lima tersangka itu ialah:

Tersangka penerima:

1. Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH)
2. Mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko (DHA)

Tersangka Pemberi

1. Napi kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW)
2. Mantan Bupati Bangkalan yang juga napi korupsi Fuad Amin (FA) (status tersangka gugur karena Fuad wafat dalam proses penyidikan)
3. Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (RAZ)
Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads