Bayi yang masih hidup itu dibuang pada Kamis (10/10/2019) pagi sekitar Pukul 07.00 WIB di Dusun Cibawang RT 01 RW 10, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan Satreskrim berhasil mengamankan ibu dan ayah dari bayi malang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartoyo menjelaskan dari keterangan YY ia melahirkan bayinya di kolam dekat rumahnya.
"Pelaku merasakan ingin buang air besar dan ke WC, namun ia melihat flek. Kemudian pelaku keluar dari dalam rumah menuju kolam di dekat rumahnya. Lalu pelaku duduk di dekat kolam dengan posisi kaki setengah menyilang, kemudian pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki," ungkapnya.
Setelah itu pelaku menggendong bayi tersebut dengan tangan kanan dan pelaku mengambil dua helai daun pisang dan membungkus bayi yang dilahirkan dengan daun pisang tersebut.
"Lalu, pelaku menyimpan bayi tersebut di selokan yang berada di dekat proyek Tol Cisumdawu," ujarnya.
Tindakan YY akhirnya terbongkar saat kedua orangtuanya menemukan ceceran darah di dekat kolam dan juga kamar mandinya. "Ditemukan ada bekas darah di pinggir tembok kolam miliknya, kemudian setelah ditelusuri ditemukan bayi di saluran air pinggir Tol Cisumdawu," jelasnya.
Bayi itu langsung dibawa ke Puskesmas Rancakalong dalam kondisi hidup. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bidan Puskesmas bahwa bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki namun bayi tersebut mengalami aspiksi atau gangguan sesak (sewaktu lahir tidak menangis)," kata Hartoyo.
Dari hasil pemeriksaan bayi itu diduga baru dilahirkan dua jam sebelum ditemukan. "Bayi tersebut lahir diperkiran kurang lebih dua jam sebelum ditemukan, bayi tersebut ditemukan dengan tali pusar sudah dalam keadaan lepas. Saat ini bayi dibawa ke RSUD Kabupaten Sumedang untuk dilakukan perawatan," ujarnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini