Aktivis Desak Pemkab Karawang Jadikan Gunung Sanggabuana Hutan Lindung

Aktivis Desak Pemkab Karawang Jadikan Gunung Sanggabuana Hutan Lindung

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 16:14 WIB
Massa menuntut Pemkab Karawang serius menangani masalah kerusakan lingkungan. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Karawang - Ratusan orang terdiri dari mahasiswa dan pegiat lingkungan menuntut Pemkab Karawang menaikkan status Gunung Sanggabuana menjadi hutan lindung. Sebab, gunung di Karawang Selatan itu kondisinya makin kritis. Massa juga meminta Pemkab bersikap tegas dengan berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi.

"Maraknya penambangan dan alih fungsi lahan hutan oleh korporasi, menjadi penyebab meningkatnya kerusakan di Sanggabuana," kata Tricahyo Rere, koordinator aksi saat ditemui di sela demonstrasi, Rabu (9/10/2019).


Dari hasil observasi di lapangan, kata Rere, kawasan Pegunungan Sanggabuana mempunyai lebih dari 100 alur air sebagai sumber kehidupan warga sekitar. Namun banyaknya eksploitasi alam membuat sejumlah mata air menghilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak tahun 2012 hingga saat ini, masyarakat terus protes menolak tambang di Pegunungan Sanggabuana. Namun, berbagai aktivitas tambang yang merusak kerap terjadi. Kami menilai kenaikan status menjadi hutan lindung adalah upaya penyelamatan yang terbaik," ujar Rere.

Massa Demo Tagih Janji Pemkab Karawang Soal Kerusakan LingkunganFoto: Luthfiana Awaluddin
Rere menuturkan, massa meminta Pemkab Karawang menolak segala aktivitas pertambangan di Karawang Selatan. Sejak tahun 2014 hingga saat ini, kata Rere, Karawang terus menjadi incaran investor tambang.

Hal itu bisa dilihat dari kronologi penolakan izin usaha tambang beberapa perusahaan seperti PT JSI, PT MPB, PT INDORENUS, PT ATLASINDO, bahkan perusahaan sekelas CV. "Mereka secara sembunyi-sembunyi mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Karawang Selatan. Pertambangan batu gamping dan batu andesit menjadi masalah krusial yang tidak kunjung terselesaikan," katanya.
Massa menagih janji Bupati Karawang yang pernah menyatakan tidak akan mengeluarkan izin. "Kami minta Pemkab menolak dengan tegas pengajuan izin pertambangan batu di pegunungan terakhir di Pantura itu," kata Rere.

Pedemo juga memprotes Pemkab Karawang yang dinilai lembek dalam menangani dan menindak kasus lingkungan hidup. Ada sembilan tuntutan yang disuarakan pedemo. Meliputi kasus pencemaran di pesisir, penimbunan plastik impor, sejumlah kasus dumping limbah B3 hingga menolak alihfungsi lahan pertanian yang kian masif.

"Kami menilai Pemkab Karawang tidak pernah serius dalam berbagai kasus dan perlindungan lingkungan di Karawang," kata Rere.

Massa Demo Tagih Janji Pemkab Karawang Soal Kerusakan LingkunganFoto: Luthfiana Awaluddin
Ia mencontohkan, kasus pembuangan limbah B3 di Hutan Kutatandingan beberapa waktu lalu. Kemudian, kata Rere, kasus penimbunan sampah impor Desa Tamanmekar, dan Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan.

Sampah impor itu digunakan sebagai bahan baku industri kertas. Namun pada kenyataannya, bukan sekadar kertas bekas, melainkan disusupi oleh kontaminan sampah rumah tangga, khususnya sampah plastik dengan persentase mencapai 35 persen. Bagi lingkungan hidup hal tersebut sangat membahayakan kesehatan masyarakat, karena kontaminan tersebut membawa bibit penyakit juga bahan berbahaya dan beracun (B3). "Kasus itu tak jelas ujungnya," kata Rere.

Selain itu, massa juga mendesak Pemkab Karawang untuk menggugat Pertamina atas pencemaran oil spil. Sebab, kata Rere, sudah hampir 3 bulan, masyarakat pesisir Karawang hidup dengan lingkungan yang tidak sehat. "Kami harap Pemkab berani meminta pemerintah pusat untuk mengaudit Pertamina," tutur Rere.


Massa juga meminta Pemkab berani menindak perusahaan yang mencemari sejumlah sungai di Karawang. Dari rekam jejak pada tahun 2015, seluruh sungai di Kabupaten Karawang mengalami pencemaran.

"Namun hingga saat ini permasalahan tersebut belum terselesaikan. Antara lain, pencemaran di Bendung Barugbug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari atau Sungai Cilamaya yang diduga oleh limbah industri di dua kabupaten yakni Subang dan Purwakarta," ucapnya.

Terakhir, massa juga menolak alih fungsi lahan pertanian. Sebab, kata Rere, Karawang mengalami ahli fungsi lahan yang masif. "Dibuktikan juga oleh data 'Karawang Dalam Angka Tahun 2009 s.d 2019' lahan pangan khususnya padi menyusut hingga ribuan hektare berbanding terbalik dengan jumlah penduduk yang setiap tahunnya meningkat 10 persen," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads