BNN Awasi Pengguna Liquid Vape Narkoba

BNN Awasi Pengguna Liquid Vape Narkoba

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 15:03 WIB
Ilustrasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNN) turut mengawasi peredaran cairan atau liquid vape. Sebab, liquid vape rentan disalahgunakan dengan campuran narkoba.

"Itu yang liquid vape itu perlu ada klaster pengawasan. Kami akan buat klaster pengawasannya ini sampai ke end user (pengguna), seperti pengawasan bahan peledak," ucap Kepala BNN Komjen Heru Winarko setelah mengisi kuliah umum di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganeca, Kota Bandung, Rabu (2/10/2019).


Heru mengatakan peredaran liquid vape perlu pengawasan karena mayoritas berasal dari luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 80 persen liquid vape ini impor, makanya perlu pengawasan," katanya.

Pihaknya juga mengajak instansi lain turut mengawasi peredaran liquid vape. Sebab, liquid ini menyangkut beragam sektor, dari importir, perdagangan, hingga industri.

"Pihak yang mengawasi harus banyak instansi, seperti Menteri Kesehatan, perdagangan, perindustrian, BNN, Balai POM, hingga kepolisian," tutur Heru.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads