"Itu yang liquid vape itu perlu ada klaster pengawasan. Kami akan buat klaster pengawasannya ini sampai ke end user (pengguna), seperti pengawasan bahan peledak," ucap Kepala BNN Komjen Heru Winarko setelah mengisi kuliah umum di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganeca, Kota Bandung, Rabu (2/10/2019).
Heru mengatakan peredaran liquid vape perlu pengawasan karena mayoritas berasal dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga mengajak instansi lain turut mengawasi peredaran liquid vape. Sebab, liquid ini menyangkut beragam sektor, dari importir, perdagangan, hingga industri.
"Pihak yang mengawasi harus banyak instansi, seperti Menteri Kesehatan, perdagangan, perindustrian, BNN, Balai POM, hingga kepolisian," tutur Heru.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini