Massa yang menggelar aksi sejak Jumat (27/9/2019) pagi itu mengutuk aparat yang bertindak represif terhadap aksi demo penolakan UU KPK baru dan RKUHP di sejumlah daerah di Indonesia.
Bahkan, mahasiswa menilai dua orang rekan mereka yang tewas di Kendari yakni Randi (21) dan M Yusuf (19) akibat tindakan represif aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka kemudian menggelar doa untuk dua korban tewas di Kendari di hadapan polisi yang sedang berjaga. Selain orasi, mahasiswa juga membawa beragam poster yang nyeleneh. Mereka menuntut agar pengesahan UU KPK baru, RKUHP serta RUU yang dianggap kontroversi dibatalkan.
"Kita tolak semua RUU yang kontroversial. Kami dukung juga insan pers yang hari ini juga kemungkinan terusik kinerjnya jika RUU KUHP disahkan," ucapnya.
Jalanya aksi kali ini berlangsung damai dengan pengawalan petugas Polres dan Satpol PP Tasikmalaya. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini