"Rektor jangan sampai mengarahkan mahasiswanya berbuat anarkistis, tapi dialoglah yang kami harapkan," ujar M Nasir saat ditemui setelah meresmikan Cimahi Technopark di Baros, Kota Cimahi, Selasa (24/9/2019) .
Ia berharap polemik ini bisa dihadapi dengan kepala dingin oleh mahasiswa di berbagai penjuru Indonesia. "Saya tidak alergi terhadap demo, mahasiswa itu punya inovasi yang baik, calon intelektual dan tumpuan bangsa yang harus kita jaga," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, berbagai persoalan yang dituntut mahasiswa tidak bisa dipandang secara saklek, hitam dan putih.
"Tapi semuanya tak bisa dipandang hitam dan putih, makanya dalam hal ini kita perlu dialog," M Nasir menambahkan.
Ia mengatakan sebaiknya, selain demonstrasi, mahasiswa melakukan cara lain untuk menyalurkan suaranya. Ia mengaku pernah menemui sejumlah mahasiswa untuk berbincang, namun hasil dialog tersebut belum membuahkan hasil apa-apa.
"Kalau misal tidak sesuai kan ada media lain, seperti ke Mahkamah Konstitusi. Apa yang sesuai, apa yang tidak, kan bisa dikaji bersama di MK. Nanti di MK dikaji bersama," katanya.
Saat ini ribuan mahasiswa bergerak di sejumlah wilayah di Indonesia. Mereka melakukan aksi penolakan terhadap RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penguatan terhadap masalah KPK ini penting, jangan sampai ada pelemahan. Bapak Presiden pernah menyampaikan ini. Tidak ada sesuatu itu kita selamanya pegang, perlu ada perbaikan dan kita jangan skeptis dan alergi terhadap perbaikan," kata M Nasir.
"Apalagi UU KUHP itu warisan Belanda dan harus disesuaikan dengan (hukum) di Indonesia," M Nasir melanjutkan.
Tonton video Demo Mahasiswa Bandung Rusuh, Polisi Bubarkan Paksa:
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini