"Dapat kami jelaskan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumedang sudah sesuai ketentuan, jadi bukan pemotongan, tetapi lebih kepada perubahan mekanisme," katanya kepada detikcom di rung kerjanya di Gedung Induk Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang Jalan Prabu Gajah Agung, Senin (22/9/2019).
Ia mengungkapkan, perubahan mekanisme hasil kesepakatan antara Bulog, mitra, penyalur dan BRILINK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga berujar, ada perubahan kualitas beras yang diberikan kepada warga yang tadinya beras medium menjadi beras premium.
"Ada perubahan juga dari sisi kualitas. Sebelumnya kan dari pasar kualitas nya beragam, sekarang kualitasnya standar, semuanya premium. Tentu harus ada penyesuaian harga sehingga disepakati delapan kilogram," ujarnya.
Pihaknya menilai kegaduhan yang terjadi di Desa Ciremas, Kecamatan Pamulihan, Sabtu (21/9) lalu, karena sosialisasi perubahan kualitas beras kurang optimal.
"Cuman yang jadi persoalan sosialisasi di beberapa desa kurang optimal. Tapi di sebagian besar desa berjalan optimal sehingga tidak ada persoalan. Nah, yang di beberapa desa ini memantik kesalahpahaman atau miskomunikasi," jelasnya.
Pemkab akan segera melakukan evaluasi dengan melibatan seluruh pihak terkait.
"Kami harus melakukan evaluasi yang menyeluruh. Pak Bupati sudah menugaskan Pak Kepala Dinas Sosial untuk evaluasi, Pak Bupati juga sudah meminta inspektorat untuk melakukan pendalaman dan cek lapangan, cek ricek dan kroscek," tambahnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini