"Jika memang ditemukan adanya penyelewengan penggunaan BPNT, laporkan saja ke pihak kepolisian. Tegakkan hukum bagi pelaku penyelewengan itu. Kan Kementerian Sosial RI dengan pihak Kepolisian RI sudah menandatangani MoU," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Namun sebetulnya Ace tidak sependapat dengan sikap Buwas yang mengumbar tuduhannya itu ke publik. Menurutnya, lebih baik tuduhan tersebut dilaporkan ke kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Buwas mengungkapkan bahwa anggaran pemerintah untuk program BPNT mencapai Rp 17-20 triliun. Dia menyebut, dari anggaran tersebut, para oknum menyelewengkan anggaran pemerintah hingga Rp 5 triliun setiap tahunnya. Mereka menyunat jatah warga miskin.
"Ini adalah fitnah yang dilakukan kepada negara melalui Bulog seolah-olah pemerintah ini tidak berpihak kepada masyarakat miskin. Padahal Pak Presiden sangat serius, sampai pemerintah menggulirkan Rp 17-20 triliun untuk BPNT. Jadi kurang-lebih yang disimpangkan itu setiap tahun Rp 5 triliun lebih. Jadi hampir sepertiga itu disimpangkan," kata Buwas di Gedung Bulog, Jakarta, Senin (23/9).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini