"Saya tegaskan, (pemerannya) bukan ASN," ujar Emil, sapaannya, saat ditemui usai menghadiri pembukaan Rapat Pleno PBNU di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Emil menyesalkan kasus tersebut. "Intinya kami menyesalkan setiap hal-hal yang tidak baik yang beredar di masyarakat di era digital seperti ini. Mudah-mudahan polisi bisa memberikan sanksi tegas," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya yang terlihat itu sudah ditindak oleh polisi. Jadi kita tunggu aturan hukumnya," kata Emil.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini