Keputusan tersebut disampaikan masing-masing kepala SMK swasta berlokasi di Purwakarta. Berdasarkan selembar surat notulen hasil rapat dua pihak SMK dan unsur Dinas Pendidikan yang diterima detikcom, RIA (31) dan RJ (30) diberhentikan mulai hari ini.
RIA ialah pria pemeran dan penyebar video porno. Sedangkan RJ merupakan wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS) di video asusila tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan bahwa RIA berstatus guru bantu. "Dia adalah guru pengganti dan belum mendapatkan SK dari kami. Statusnya masih guru percobaan," kata Pepi.
Surat pemecatan terhadap keduanya ditandatangani dua kepala SMK yang diketahui sejumlah saksi di antaranya Kepala TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Nanang Wardana, Ketua MKKS SMK Kabupaten Purwakarta Darta, dan Ketua FKKSS Kabupaten Purwakarta Uyat Sudaryat.
Isi surat menjelaskan bahwa RJ melamar ke SMK yang terakhirnya ini pada Agustus 2019. Ia guru honorer yang mengajar bahasa Inggris. Sebelumnya, RJ mengaku pernah mengajar di SMK lainnya di Purwakarta.
"Langkah selanjutnya, dengan tegas memberhentikan guru bersangkutan pada hari ini," kalimat dalam surat itu.
Sementara RIA, lelaki pemeran video mesum itu, mengajar di SMK sejak Agustus 2019. Ia berstatus guru bantu menggantikan guru otomotif yang tengah melanjutkan sekolah.
""Langkah selanjutnya, dengan tegas memberhentikan guru bersangkutan pada hari ini," kalimat serupa dengan di atas tadi dalam surat pemecatan tersebut.
RJ dan RIA masing-masing sudah berkeluarga. Keduanya dipastikan bukan PNS. Pihak sekolah menyerahkan kasus asusila dua oknum guru tersebut kepada polisi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini