Kejari Cimahi Blender Barang Bukti Ratusan Butir Ekstasi

Kejari Cimahi Blender Barang Bukti Ratusan Butir Ekstasi

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 12:39 WIB
Pemusnahan barang bukti ekstasi dengan cara diblender petugas. (Yudha Maulana/detikcom)
Cimahi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggunakan blender untuk memusnahkan ratusan pil ekstasi dan trihexyphenidyl di halaman Kejari Cimahi, Rabu (18/9/2019). Terlihat petugas membuka satu per satu kemasan narkotik tersebut sebelum memasukkannya ke blender yang telah diisi air.


Cairan berwarna kuning pun terlihat setelah blender dinyalakan. Lalu air itu dimasukkan ke dalam ember. Selain itu, pihak Kejari Cimahi memusnahkan ratusan gram sabu dan ganja serta puluhan unit ponsel, helm, jaket, dan celana dengan cara dibakar. Asap hitam pun membubung dari dua drum yang dijadikan wadah pembakaran.

"Barang bukti tersebut telah inkrah (berkekuatan hukum tetap), kami dapatkan dari 60 perkara yang telah ditangani selama Januari hingga Agustus 2019," ujar Kepala Kejari Cimahi Harjo seusai pemusnahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ganja seberat 0,3 kg, sabu seberat setengah kilogram atau senilai Rp 250 juta, pil ekstasi 233 butir, dan pil trihexyphenidyl seberat 0,3 kilogram.

Kejari Cimahi Blender Barang Bukti Ratusan Pil EkstasiPemusnahan barang bukti sitaan Kejari Cimahi. (Yudha Maulana/detikcom)
KBO Satnarkoba Polres Cimahi Iptu Wasiman mengatakan pihaknya siap memberantas peredaran narkotik. Ia tak memungkiri tren penggunaan narkotik meningkat di lapisan masyarakat bawah.

"Ada peningkatan di bawah, tapi jumlahnya relatif kecil. Kami sedang petakan pola ini," ujar Wasiman.


Selain itu, menurut dia, ada beberapa oknum masyarakat yang menanam ganja namun jumlahnya relatif kecil. "Ini juga tetap jadi perhatian kami, karena kalau sudah bisa dipanen, bisa dinikmati oleh ratusan pengguna lainnya," kata Wasiman.

Wakil Wali kota Cimahi Ngatiyana mengatakan narkotik bisa mendorong terjadinya tindak kejahatan. "Narkotik bisa merusak sel tubuh, mental, dan pribadi kita. Cenderung bisa membawa dampak negatif dan merangsang terjadinya kejahatan," ucap Ngatiyana. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads