Revisi UU KPK Disahkan, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Sejarah Menghakimi

Revisi UU KPK Disahkan, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Sejarah Menghakimi

Erna Mardiana - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 09:25 WIB
Foto: dok. detikcom
Bandung - Pengesahan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK menuai pro dan kontra. Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut berkomentar. Menurutnya, jangan sampai keputusan ini menjadi catatan kelam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini jadi sejarah panjang dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai sejarah menghakimi pengambil keputusan saat ini menjadi orang yang melemahkan KPK," ujarnya kepada detikcom seusai pertemuan Gubernur dan Wagub dengan pemimpin media di Jabar, Rabu (17/9/2019) malam.

Menurutnya, pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua kalangan, sehingga publik pasti akan bereaksi terhadap hal yang dianggap bisa melemahkan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberantasan korupsi adalah cita-cita kita semua. Korupsi sudah menjadi musuh bersama kita, bukan hanya penegak hukum. Namun ini sudah jadi pikiran nomor satu di benak masyarakat," tandasnya.



Karena itu, kata RK, pendapat publik benar-benar harus diperhatikan oleh pengambil keputusan, sebagai pemegang mandat untuk mendukung pemberantasan korupsi.

"Saya berharap masih ada ruang untuk warga yang kontra menyampaikan aspirasinya," harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, di tengah kecaman berbagai pihak, DPR tetap mengesahkan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019). Keputusan itu menuai protes. Sejumlah kelompok masyarakat berniat menggugat UU KPK ke MK. Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, menilai pengesahan UU KPK dinilai melanggar prosedur. Dia mengatakan UU KPK bisa digugurkan di Mahkamah Konstitusi (MK).




Jalur Cepat Revisi UU KPK:

[Gambas:Video 20detik]

Revisi UU KPK Disahkan, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Sejarah Menghakimi
(ern/err)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads