Motor tersebut disita dan disimpan di area parkir Mapolsek Ciranjang. Kanitreskrim Iptu Arif Titim menyebut pelaku membakar motor dengan cara melepas selang karburator.
Selang karburator itu masih terlihat menggantung karena dicopot MU sebelum aksi pembakaran. "Ini dia cabut, kemudian cairan bensin turun, lalu dia bakar. Nggak tahu apa masalahnya, dia tiba-tiba seperti itu, ini motornya sampai habis sebelah," kata Arif di Mapolsek Ciranjang, Senin (16/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal asal motor masih kita selidik. Kalau yang pembakaran itu kan barang dia sendiri. Harusnya dia tidak beraksi berlebihan ketika ada petugas yang melakukan penilangan. Awalnya memang dia tidak taat aturan lalu lintas, tidak pakai helm, tidak bawa SIM dan surat-surat kelengkapan berkendara lainnya," ujar Kapolsek Ciranjang Kompol Kuslin.
Siap-siap Tilang Elektronik Berlaku di Busway:
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini