"Awalnya dia mengaku surat-suratnya ketinggalan. Tapi, setelah diperiksa lebih jauh, ternyata motor itu bodong," kata Kapolsek Ciranjang Kompol Kuslin kepada detikcom, Senin (16/9/2019).
Menurut Kuslin, MU membakar motornya dengan cara mencopot selang karburator dari tangki bensin. Aliran bensin pun mengucur deras. Saat itulah MU menyalakan api hingga membesar dan membakar motor miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MU bikin heboh. Ia nekat membakar sepeda motornya gegara ditilang polisi di Jalan Raya Cianjur-Bandung, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/9). Rekaman video menampilkan motor itu terbakar menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, warga terlihat panik sambil membawa ember berisi air untuk memadamkan api.
Tonton video Siap-siap Tilang Elektronik Berlaku di Busway:
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini