Pemeriksaan terhadap Andri sudah dilakukan pada Kamis (12/9) kemarin. Pemeriksaan Andri dilakukan setelah hakim menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan Andri kepada penyidik Kejari Bandung.
"Sudah kita periksa kemarin sampai sore. Pertanyaan terkait perkara itu saja," ucap Kasub Sidik Pidana Khusus Kejari Bandung Theo Simorangkir saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Theo mengatakan dalam pemeriksaan berkaitan dugaan penyelewengan dana deposito, Andri tak banyak membantah. Menurut Theo, hasil pemeriksaan ini akan kembali diselidiki oleh penyidik.
"Kita masih akan memeriksa yang bersangkutan. Kita juga masih akan memeriksa satu orang saksi kunci," ucapnya.
Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Andri Salman sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Andri Salma terkait penyalahgunaan aset deposito perusahaan.
Tonton juga video Bupati Konawe Bersaksi di Sidang Korupsi Dana Pemeliharaan Gedung Dispendikbud:
(dir/bbn)