50 Persen Wilayah Pangandaran Kekeringan, Kebakaran Lahan Hantui Warga

50 Persen Wilayah Pangandaran Kekeringan, Kebakaran Lahan Hantui Warga

Andi Nurroni - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 17:23 WIB
Kekeringan di Pangandaran picu kebakaran lahan. (Foto: Dok. BPBD Pangandaran)
Pangandaran - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mengajukan status darurat bencana Kekeringan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Permohonan status darurat dilatarbelakangi persebaran titik kekeringan yang sudah melebihi 50 persen dari 93 desa di Kabupaten Pangandaran.

"Minggu ini sudah kami ajukan untuk mendapat SK Bupati soal status darurat bencana kekeringan," ujar Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena kepada detikcom, Rabu (11/9/2019).


Nana menjelaskan, melalui penetapan status darurat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran bisa mengeluarkan alokasi dana darurat untuk penanggulangan bencana yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap penetapan status darurat dalam waktu dekat, mengingat saat ini BPBD, Dinas Sosial maupun PMI yang menangani distribusi bantuan air bersih sudah sangat kewalahan," ujar Nana.

Menurut Nana, kini titik kekeringan merata di 10 kecamatan. Tiga kecamatan terparah adalah Padaherang, Pangandaran dan Parigi. "Umumnya di kawasan dataran tinggi," kata dia.


Selain ketiadaan air bersih, kekeringan juga memicu kebakaran lahan. Dalam sebulan terakhir, kata dia, intensitas kebakaran lahan semakin sering.

Lahan yang terbakar, kata Nana, utamanya adalah semak-semak yang tidak produktif. Namun begitu, risiko yang lebih besar adalah jika api merambat ke permukiman penduduk.

50 Persen Wilayah Pangandaran Kekeringan, Kebakaran Lahan Hantui WargaFoto: Dok. BPBD Pangandaran
Ia berasumsi, ada beberapa faktor penyebab kebakaran lahan. Pertama, kata dia, ada indikasi pembakaran lahan disengaja untuk membuka ladang garapan pertanian.

Kedua, menurut Nana, api merembet dari aktivitas pembakaran sampah. Dan ketiga, api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.

"Maka dari itu kami mengimbau, kalau membakar sampah, ditunggu sampai padam. Dan hati-hati kalau membuang puntung rokok," ujar Nana. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads