Pembunuhan Santri oleh Pemalak, Polisi Minta Warga Cirebon Unduh Ciko Smart

Pembunuhan Santri oleh Pemalak, Polisi Minta Warga Cirebon Unduh Ciko Smart

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 09 Sep 2019 15:58 WIB
Foto: Sudirman Wamad
Cirebon - Pembunuhan Muhammad Rozien (17), santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, menggemparkan masyarakat Kota Cirebon. Santri asal Kalimantan Selatan ditikam dua pemalak, YS dan RM di Jalan Cipto Mangunkusumo, Jumat (6/9/2019) malam.

Tak ingin kejadian terulang, polisi kini meningkatkan razia rutin. Polisi juga mengimbau warga ataupun pendatang untuk mengunduh aplikasi Ciko smart.

Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrin mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan petugas keamanan di sejumlah obyek vital, seperti mal, sekolah dan lainnya untuk mengantisipasi terjadi kejahatanan jalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan menjamin kegiatan masyarakat, baik saat jam kerja maupun saat akhir pekan. Ya silakan, masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa," kata Marwan.

Marwan juga mengimbau warga mengunduh aplikasi aplikasi Ciko Smart, di mana itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat saat menjadi korban kejahatan. Ciko Smart merupakan aplikasi yang diluncurkan Polresta Cirebon untuk menerima laporan secara dalam jaringan (daring), tujuannya agar polisi bergerak cepat mengantisipasi atau mengamankan pelaku kejahatan.

"Kita ada Ciko Smart, di situ asa tombol panic button. Tekan saja tombol itu, kita akan langsung memonitor dan fast respons. Nanti yang bergerak ke lokasi adalah petugas keamanan terdekat, polsek terdekat," katanya.

Marwan menambah aplikasi Ciko Smart aktif selama 24 jam. Proses pendaftaran penggunaa Ciko Smart melalui KTP dan nomor ponsel. "Memudahkan kita untuk mencari tahu lokasinya. Kita akan fast respon," katanya.

Seperti diketahui Rozien ditemani temannya Qisthan Ghazi (17) tengah menunggu kedatangan ibunya yang datang dari Banjarmasin di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.

Tiba-tiba datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor. YS kemudian turun menodongkan pisau dan menuduh Rozien telah memukul rekan pelaku.

Qisthan langsung mencari pertolongan ketika Rozien dalam bahaya. Saat Qisthan kembali ke lokasi, Rozien sudah tergeletak dengan luka tusuk di dada. Rozien langsung diboyong ke RSUD Gunung Jati, namun naas nyawa Rozien tak tertolong.

Berita tewasnya santri Kuningan itu menggemparkan jagat maya. Ponpes di mana tempat Rozien menimba ilmu mengunggah foto Rozien disertai ucapan duka dan doa. Tak hanya itu, akun @ponpes_husnulkhotimah mengunggah foto saat jenazah Rozien disalatkan.

Kondusivitas Kota Cirebon pun jadi perdebatan di jagat maya. Terlebih lagi, lokasi Rozien ditikam merupakan salah satu jalan di pusat Kota Corebon, yang tentunya relatif ramai.

Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni 365 dan 368 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan atau pemerasan dengan ancaman kekerasan, masing-masing hukumannya sembilan tahun penjara.

Pelaku juga dijerat pasal 338 dan 351 KUHPidana tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, masing-masing hukumannya 15 dan tujuh tahun penjara.




Tonton juga video 6 Pemalak di Tanah Abang Diamankan, 4 Berstatus Tersangka:

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads