Babak Baru Kasus Video 'Seks Gangbang' Garut

Round-Up

Babak Baru Kasus Video 'Seks Gangbang' Garut

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 09 Sep 2019 07:37 WIB
Babak Baru Kasus Video Seks Gangbang Garut
Tersangka VA, biduan dangdut pemeran video 'seks gangbang' di Kabpaten Garut, Jawa Barat. (Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Proses hukum kasus video panas 'seks gangbang' memasuki babak baru. Salah satu tersangkanya meninggal dunia. Selain itu, polisi menemukan sejumlah fakta baru dari hasil penyelidikan perkara tersebut.

Kasus video 'seks gangbang' menghebohkan warga Garut sebulan lalu. Video tersebut mempertontonkan adegan dewasa antara seorang wanita dan tiga lelaki yang belakangan ini diketahui adegan direkam di penginapan di kawasan Cipanas, Garut.


Peristiwa tersebut sontak membuat masyarakat geger. Tepatnya pada Rabu, 14 Agustus 2019, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Satu per satu pemeran dalam video tersebut ditangkap. VA, seorang biduan dangdut berusia 19 tahun yang jadi pemeran wanita dalam video itu lebih dulu ditangkap. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Tarogong Kidul, Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menangkap VA, polisi mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, tim Resmob pimpinan Aiptu Purnomo menangkap tersangka lain, AK alias Rayya (31). Bos salon pemeran video 'seks gangbang' itu adalah mantan suami VA.

Sehari setelah penangkapan VA dan Rayya, satu tersangka lainnya, W, diringkus polisi. Setelah ditelusuri polisi, video tersebut diabadikan pada 2018. Saat itu, VA masih berstatus sebagai istri Rayya. Rayya diketahui menjual VA kepada dua lelaki lain yang tampil dalam video tersebut seharga Rp 700 ribu. Dari jumlah tersebut, sang biduan mendapat jatah Rp 500 ribu.

Tiga orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Hingga saat ini, proses penyidikan kasusnya masih berlangsung.

Bos Salon Meninggal

Setelah kasus ini mulai menghilang dari perbincangan, kabar menghebohkan kembali muncul. Tersangka Rayya meninggal dunia pada Sabtu (7/9), pukul 03.00 WIB. Rayya meninggal di rumahnya, Perum Al-Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.

Pengacara Rayya, Soni Sonjaya, mengatakan, sebelum meninggal, kondisi bos salon tersebut sempat kritis. Rayya juga sempat dirawat intensif di RSUD dr Slamet, Garut, beberapa hari sebelum kematiannya.

"Pekan lalu dirawat di rumah sakit. Sempat pulang dulu ke rumah, kemudian Rabu kembali dirawat dan pulang kemarin (Jumat) sore," ucap Soni kepada wartawan di rumah Rayya, Sabtu (7/9).


Soni mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kematian Rayya. Sepengetahuannya, Rayya mengidap tiga penyakit kronis, yakni hepatitis B, strok, dan HIV.

"Bicara tidak lancar karena kena strok. Yang paling parah itu karena HIV-nya," kata Soni.

Jasad Rayya langsung dikebumikan di TPU Sirnajaya Garut. Terkait meninggalnya Rayya, polisi memastikan penanganan kasus video 'seks gangbang' tetap dilanjutkan. Hanya, untuk tersangka Rayya, proses penyidikannya dihentikan.

"Untuk tersangka A kami hentikan proses penyidikannya karena yang bersangkutan meninggal dunia. Kalau yang lain lanjut (proses penyidikannya)," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.

113 Video Porno

Fakta baru dalam kasus video 'seks gangbang' terungkap baru-baru ini. Polisi menemukan ratusan video serupa yang diperankan para tersangka.

"Betul temuan penyidik di lapangan ada 113 video," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Budi mengatakan, 113 video tersebut ditemukan dari barang bukti berupa ponsel yang disita polisi dari tangan tersangka Rayya.


Budi tidak menyebut spesifik detail video-video yang ditemukan. Ia hanya menyebut sebagian besar dari 113 video itu berbeda adegan dan pemeran. Namun, Rayya dan VA ada dalam setiap video.

"Ada yang merupakan potongan video sebelumnya, ada juga yang pemerannya beda namun terdapat tersangka AK dan VA di dalamnya," ucap Budi.

Video-video itu sudah diamankan polisi. Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih terus berupaya mengembangkan kasus tersebut.

"Kita terus bekerja, termasuk mencari siapa dalang sebenarnya," ujar Budi. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads