Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke Polisi Gegara Utang Rp 50 Juta

ADVERTISEMENT

Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke Polisi Gegara Utang Rp 50 Juta

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 17:25 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara (Yudha Maulana/detikcom)
Bandung Barat - Beredar foto surat tanda laporan kepada Polrestabes Bandung terkait dugaan penipuan dan penggelapan bermodus cek kosong dengan terduga pelaku Bupati Bandung Barat Aa Umbara.

Surat itu beredar di sejumlah grup WhatsApp (WAG) komunitas warga dan kalangan wartawan di Kabupaten Bandung Barat. Aa disebut berutang Rp 50 juta.


Pantauan detikcom, surat tersebut tertanggal 26 Agustus 2019. Pelapor atas nama Sriwedari Dharmayanti melalui penasihat hukumnya, Rizki Rizgantara. Dalam laporannya, Sri menyebut Aa meminjam uang Rp 250 juta untuk kepentingan pribadi pada 2013.

Utang itu Aa bayar Rp 200 juta dengan cara ditransfer. Sedangkan sisanya, tertulis dalam surat itu, akan dibayar melalui cek Rp 20 juta dan Rp 30 juta.

Namun cek tersebut tak bisa dicairkan karena saldonya tak mencukupi. Total uang Rp 50 juta milik pelapor belum dibayarkan hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT