Kasus pembunuhan tersebut berlangsung di kediaman FM, Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9). Polis menetapkan FM sebagai tersangka berkaitan kasus pembunuhan anak kandung.
"Suaminya (saat kejadian pembunuhan) tidak ada di rumah," ucap Kasatresrkim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (6/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, penyidik memang belum memanggil suami tersangka untuk didengar keterangannya. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ayah korban tersebut.
Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Nanang Heru mengungkapkan hal serupa. Sewaktu kejadian ibu membunuh anaknya, sang suami memang tak berada di rumah tersebut.
"Suaminya lagi di Purwakarta," kata dia Heru.
Tonton juga video Polisi Bongkar Makam Bayi Korban Aborsi di Mamuju:
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini