"Ada indikasi gangguan mental, makanya kita panggil dari ahli kejiwaan," ucap Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (3/9/2019).
Menurut Suparma, indikasi gangguan mental tersebut berasal dari pengakuan FM. Kepada polisi, FM sendiri mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk menghabisi nyawa anaknya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuhan itu terjadi di kediaman tersangka FM, Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9), sekitar pukul 17.00 WIB. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini