Oded menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikhawatirkan memberatkan masyarakat. Sejumlah pihak, terutama para buruh, telah menyampaikan penolakannya mengenai kenaikan iuran BPJS tersebut.
"Wali Kota mah hayangna tong naik atuh (inginnya jangan naik). Karunya, beurat (kasihan, berat)," kata Oded di Bandung, Kamis (5/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kesehatan merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah, sehingga idealnya tidak ada kenaikan iuran dari program jaminan kesehatan nasional itu.
Meski begitu, Oded mengatakan, kenaikan iuran merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa mengikuti arahan dan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Idealnya, kita mah (minta iuran) jangan naik. Tapi ini kebijakan pusat, pusat punya pertimbangan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, ketua sementara DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi menyampaikan hal yang sama. Dia tidak sepakat dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan.
"Saya rasa hak rakyat untuk menolak hal tersebut (kenaikan iuran BPJS)," katanya.
"Jangan karena BPJS Kesehatan defisit, langsung membebankan kembali ke masyarakat dengan menaikkan iuran," ucap politikus PKS itu.
Ketimbang menaikkan iuran BPJS Kesehatan, kata Yudi, pemerintah pusat bisa mencari sumber anggaran lain untuk menutup defisit anggaran yang ada. Bukan malah membebankan kepada masyarakat.
"Pemerintah bisa mencari sumber anggaran lain, misalnya melakukan relokasi anggaran dengan menambah anggaran subsidi dan mengurangi pos belanja lainnya serta ditambah dengan upaya peningkatan sektor pendapatan. Misalnya dengan meningkatkan pajak untuk kelas menengah-atas yang selama ini justru sering mendapat insentif atau dengan skema anggaran lainnya," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini