Dalam video yang ditonton detikcom, Kamis (5/9/2019), seorang pria yang diduga sopir truk memperlihatkan kertas kuitansi dan tertera nilai nominal Rp 50 ribu di dalamnya. Kemudian pria itu menyerahkan sejumlah uang kepada pria bertopi yang berada di luar kabin truk.
Sementara itu, di bagian depan truknya terparkir sebuah sepeda motor sport bercat putih. Motor itu diperkirakan digunakan untuk mencegat sopir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan yang ada pada unggahan, kejadian dugaan pungli itu terjadi wilayah Cibaligo, Kota Cimahi. Lokasi itu memang salah satu kawasan industri di Kota Militer itu.
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan yang dilakukan jajarannya. "Kami sudah perintahkan jajaran untuk menindaklanjuti kasus tersebut, sekarang sifatnya masih lidik, kami masih mencari tahu kebenarannya," ujar Rusdy saat ditemui di kantor DPRD Kota Cimahi, Kamis (5/9/2019).
Ia pun akan menindak tegas pelaku pungli atau pidana lainnya tanpa tebang pilih. "Mana kala ada pelanggaran akan kami tindak tegas, kami mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat saling menghargai dan tidak melakukan tindak pidana," kata Rusdy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini