Penutupan lubang limbah 'siluman' itu dipimpin langsung oleh Dansektor 7 Citarum Harum Kolonel Purwadi dengan melibatkan 100 personel, yang terdiri atas anggota TNI dan relawan, Kamis (5/9/2019). Petugas berjibaku menutup paksa lubang limbah yang mengalir ke anak Sungai Cisuminta dan bermuara di Sungai Citarum.
Lubang limbah 'siluman' itu nantinya akan dicor. Sebelum dicor, delapan lubang limbah itu ditutup menggunakan karung berisi pasir. Setelah itu, lubang ditahan menggunakan seng agar limbah yang keluar dari lubang itu tak deras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami melakukan penutupan saluran limbah yang ada di Sungai Cisuminta. Kenapa saya tutup, saya sudah melakukan patroli malam dari 25 Agustus sampai 3 September, terlihat pada waktu malam, khususnya pukul 21.00 WIB ke atas, beberapa perusahaan membuang limbah yang pH-nya di atas angka 10. Mereka masih nakal," kata Purwadi di lokasi penutupan limbah.
Hampir sepekan pihaknya melakukan patroli. Peringatan kepada perusahaan yang diduga membuang limbah pun sudah dilakukan. Namun tidak ada yang mengakui siapa yang membuang limbah ke sungai tersebut. Petugas akhirnya menutup paksa.
"Pada 2 September kemarin, beberapa pengusaha saya kumpulkan. Saya jelaskan, selama saya patroli selama seminggu, inilah perbuatan yang dilakukan pengusaha. Mereka memanfaatkan kondisi malam hari, saya imbau supaya tidak membuang limbah, kemarin sore hari selesai hujan ternyata lebih parah. Saya cek hari ini pH-nya 11," tuturnya.
Menurut Purwadi, penutupan lubang limbah siluman itu atas izin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, serta pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.
"Apa yang saya lakukan hari ini tidak sewenang-wenang. Saya sudah melapor kepada pimpinan komando atas, dalam hal ini Panglima melalui Kasdam dan Kemenko Maritim. Hari ini saya laporkan saluran ini kita tutup dengan harapan para pengusaha jera dan tidak melakukan pembuangan limbah," ujar Purwadi.
![]() |
"Hari ini saya tutup delapan saluran. Harus menyelam. Sungai ini dalamnya 3 meter dan lebarnya 4 meter, itu yang jadi kesulitan bagi kami," katanya.
Purwadi menuturkan saluran limbah 'siluman' itu letaknya di bawah jalan raya. "Belum diketahui milik siapa, ini sudah puluhan tahun. Kita tutup dengan cara dicor," tuturnya.
Kini Purwadi berkoordinasi dengan Dinas LH Kabupaten Bandung dan Polres Bandung untuk melaksanakan penindakan hukum dan menelusuri pemilik lubang limbah 'siluman' ini.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini