Ri (9), bocah kelas III SD, mengalami luka serius akibat tertancap anak panah saat bermain di lapangan Moksen, Minggu (1/9), pukul 16.30 WIB. Sebatang anak panah tiba-tiba menembus perut hingga pinggang Ri. Anak panah itu berasal dari sekelompok orang yang sedang melakukan latihan panah.
"Polisi wajib menindaklanjuti kasus ini. Apalagi keluarga korban sudah membuat laporan polisi," tutur Wakil Ketua Komnas Anak Jawa Barat Wawan Wartawan kepada detikcom, Selasa (3/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan menilai polisi bisa mendalami unsur kelalaian dalam peristiwa ini. Sebab, kata Wawan, kegiatan latihan panah di lapangan Moksen tidak sesuai dengan prosedur keselamatan.
"Seharusnya mereka (atlet panah) punya SOP. Punya standar keamanan," ujar Wawan.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi semua pihak. Seharusnya latihan olahraga panahan tidak dilakukan area publik yang terbuka, tanpa penghalang dan tanda peringatan," Wawan menambahkan.
Setelah insiden membahayakan itu, warga di sekitar lapangan Moksen, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, meminta kegiatan latihan olahraga panah di lapangan itu dihentikan. Sebab, warga tak ingin insiden bocah tertembus anak panah terulang.
"Kami menolak ada lagi kegiatan latihan panah di lingkungan ini. Saya akan komunikasi langsung dengan Pak Moksen, selaku pemilik lapangan ini," kata Muhammad Gunawan (67), ketua RT 5 RW 11, yang rumahnya persis di pinggir lapangan Moksen.
Supardi Nugraha, kakek Ri, mengaku keluarga sudah melaporkan ke polisi soal insiden yang menimpa cucunya. Sedangkan Ri saat ini menjalani perawatan di RSCM.
"Sudah laporan kemarin. Saat ini juga penyidik sedang bersama keluarga," kata Supardi melalui telepon, Selasa (3/9).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini