Sekadar diketahui, polisi menyebut ada 10 video porno yang diperankan VA. Video itu ditemukan di ponsel milik tersangka A alias Rayya, mantan suami VA. Semua video tersebut beredar di jagat maya.
"Secara psikis merasa syok setelah mengetahui videonya beredar," ujar Budi Rahadian, pengacara VA, kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan secara fisik, kondisi kesehatan VA normal. Namun, Budi menyebut VA membutuhkan dukungan dari keluarga dalam proses pemulihan kondisi psikisnya.
"Dalam masa pemulihan psikis, tentunya V butuh dukungan moril dari keluarga dan lingkungannya," ucap Budi.
Sementara itu, proses penyidikan kasus video 'seks gangbang' tetap bergulir. VA kini ditahan di Rutan Kelas II B Garut.
Budi memastikan pihaknya menghormati dan akan menaati proses hukum yang sedang berjalan. "Pada prinsipnya kita sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Budi.
Tonton Video Terungkap! Ini Motif Pelaku Sebar Video Porno Pelajar Ponorogo:
(bbn/bbn)