"(Kronologi pemberian miras) sedang didalami," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Truno mengatakan proses pemeriksaan terhadap oknum Polwan berinisial Kompol C ini sudah dilakukan sejak malam. Dalam pemeriksaan internal ini, tidak menutup kemungkinan Propam akan meminta keterangan saksi-saksi lain
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini memang belum diketahui secara jelas kronologi pemberian miras tersebut. Guna menjelaskan hal itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jabar.
"Kita akan lakukan langkah proses, setelah proses, sanksinya sesuai dengan yang diperbuat, sesuai SOP," kata dia.
Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menyatakan untuk sementara Kompol Sarce dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi.
"Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan di Bid Propam Polda Jabar, akan kami sementara akan dibebastugaskan yang bersangkutan," ujar Irman.
Ditemui di tempat Asrama Papua, Jalan Cilaki, juru bicara mahasiswa Papua Tamelek Kosay mengaku kecewa dengan tindakan polisi tersebut.
"Kami sebagai mahasiswa tidak terima, menganggap kami orang Papua itu peminum makanya kami tidak terima," katanya Jumat (23/8/2019).
Ia meminta agar pihak kepolisian mengusut masalah ini dan meminta agar oknum polisi itu dicopot dari jabatannya.
"Kami tersingung sangat kecewa juga. Kami sangat kecewa dari pihak kemanana seperti itu harusnya mengayomi. Makanya minta cabut dari jabatannya," ucapnya.
Ia akan turun menggelar aksi bila masalah ini tidak diusut tuntas oleh pihak kepolisian. "Kalau tidak dicopot, kami mahasiswa akan kumpul dan menuntut terus di Polrestabes dan di Polda," tegasnya.
Tonton Video Heboh Polwan di Bandung Beri 2 Dus Miras ke Mahasiswa Papua:
(ern/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini