"Betul (soal penangguhan penahanan), suratnya sudah kita ajukan pada hari Senin tertanggal 19 Agustus 2019," ujar Budi Rahadian, kuasa hukum VA, melalui sambungan telepon, Jumat (23/8/2019).
Menurut dia, pengajuan penangguhan penahanan ini dalam tahap proses. Namun hingga Jumat siang ini, belum ada jawaban dari polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, pihaknya menghargai proses hukum yang tengah berjalan. VA berharap penangguhan penahanan bisa dikabulkan.
"Pada prinsipnya kita sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya dengan menjunjung azas praduga tak bersalah," tutur Budi.
Gangbang Berujung Nestapa Sang Biduan Garut:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini