Rencananya 100 anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 mendapatkan pin emas yang masing-masing senilai Rp 5.25.000. Jika ditotal anggarannya sekitar Rp 525 juta. Pemberian pin emas tersebut dilakukan bersamaan pelantikan anggota dewan baru.
"Saya enggak ada masalah selama tidak melanggar aturan dan berlebihan," kata RK saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Ia menuturkan pemberian pin emas di akhir masa jabatan anggota DPRD Jabar 2014-2019 bisa diartikan sebagai bentuk apresiasi. Laiknya pemberian kadeudeuh kepada atlet dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung mengenai aturan dan besaran anggaran pengadaan pin emas, RK enggan berkomentar. Pasalnya, proses pengadaan tersebut dilakukan Sekretariat DPRD Jabar.
"Itu tanya ke dewan karena masuknya ke anggaran internal dewan yang sudah disepakati bersama. Jadi teknisnya jangan nanya ke saya," tutur RK.
PSI Tolak Pin Emas untuk DPRD Jakarta:
(mud/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini