Rayya datang ke Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (20/8/2019), sekitar pukul 10.00 WIB. Dia diangkut menggunakan ambulans milik Biddokkes Polres Garut.
"Hari ini kami kembali periksa tersangka A alias Rayya guna pendalaman kasus video tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maradona, penyidik dari Unit PPA Polrea Garut memeriksa Rayya terkait penyebaran video 'seks gangbang' di media sosial. Rayya merupakan mantan suami VA, biduan dangdut yang juga pemeran video porno tersebut.
"A hari ini kami periksa sebagai tersangka," kata Maradona.
Hingga pukul pukul 13.30 WIB, pemeriksaan terhadap Rayya masih berlangsung.
Gangbang Berujung Nestapa Sang Biduan Garut:
(bbn/bbn)