"Sudah kami periksa kondisi kesehatannya. Hasilnya keluar hari Senin," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Sabtu (17/8/2019).
Tim dokter dari Polres Garut memeriksa kesehatan kedua tersangka kasus tersebut yakni VA (19) serta A alias Rayya (31). VA yang berprofesi sebagai biduan dangdut itu diperiksa kesehatannya di Mapolres Garut. Sedangkan Rayya didatangi polisi ke rumahnya yang terletak di kawasan Ciroyom, Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sakit keras. Hasil keterangan saksi dia sudah sakit lima bulan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
2 Orang Diamankan di Kasus Video Seks Gangbang, 1 Pria dan 1 Wanita:
(bbn/bbn)











































