"Saya sangat menyesalkan kejadian di Cianjur di mana sebuah unjuk aspirasi, unjuk rasa berakhir dengan tidak baik," ujarnya kepada detikcom, Jumat (16/8/2019).
RK menyatakan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat di Indonesia dilindungi. Namun hal itu harus sesuai dengan aturan berlaku.
"Harus ingat, kita punya adab, adab Pancasila. Silahkan sampaikan dengan baik, tanpa melanggar aturan, tanpa melakukan provokasi," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RK juga mengatakan prihatin dan duka atas kejadian yang menimpa empat anggota polisi. "Saya doakan semoga cepat sembuh," pungkasnya.
Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus di depan Pemkab Cianjur Kamis (15/8/2019) kemarin, berakhir tragis. Seorang anggota polisi yaitu Aiptu Erwin Yudha terbakar hidup-hidup karena terkena lemparan cairan diduga bensin saat akan memadamkan ban yang dibakar mahasiswa. Tiga orang polisi yang berusaha memadamkan api di tubuh Erwin, ikut terbakar.
Erwin yang mengalami luka bakar 80 persen dilarikan ke RS Kramat Jati. Sementara tiga polisi lainnya dirawat di RSUD Sayang Cianjur. Mereka mengalami luka bakar di bawah 50 persen.
Kronologi 3 Polisi Terbakar Hidup-hidup dalam Demo di Cianjur:
(err/err)











































