Lolos CPNS, Pria di Bandung Barat Malah Diminta Mengundurkan Diri

ADVERTISEMENT

Lolos CPNS, Pria di Bandung Barat Malah Diminta Mengundurkan Diri

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 17:52 WIB
Arsal lolos CPNS tetapi diminta untuk mengundurkan diri.(Foto: Yudha Maulana/detikcom)
Bandung Barat - Harapan Arsal Fatra Yoga Pratama (29) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemui jalan buntu.

Meski dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, ia diminta untuk mengundurkan diri oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB.


Sebelumnya, Arsal melamar sebagai paramedik veteriner terampil di Dinas Peternakan (Disnakan) KBB. Lulusan S1 Peternakan Unpad itu dinyatakan lolos dalam Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), Desember 2018 silam.

"Ketika itu saya coba melamar, lolos verifikasi peserta, ikut ujiannya, hingga akhirnya lolos dan dipanggil untuk pemberkasan," kata Arsal saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, KBB, Jumat (9/8/2019).

Saat menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) keluar, tiba-tiba ia bersama rekannya yang juga lolos ujian dipanggil petugas BKD.

"Saya disuruh membawa ijazah, KTP, KK. Kemudian saya dan teman saya, disuruh membuat surat pengunduran diri. Saya kaget, rekan saya juga sampai menangis mendengar hal itu," katanya.

"Kami diminta mundur karena ijazahnya S1, lowongannya memang untuk D3, padahal kalau misal tidak akan lolos, lebih baik di awal, saat masih tahap pendaftaran," katanya.


Arsal kini bingung, sebab ia telah melepas pekerjaannya sebagai marketing di sebuah perusahaan obat ternak ternama di Bandung usai dinyatakan lolos seleksi.

"Saya diancam, kalau tidak membuat surat pengunduran diri, tidak bisa ikuti lagi ujian CPNS berikutnya," kata ayah beranak dua ini.

Ia pun mencoba berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Wakil Bupati KBB Hengky Kurniawan, namun hasilnya masih nihil.

"BKN menyerahkan ke BKD, tahu-tahu sekarang posisi saya sudah diisi, padahal janjinya akan dibuka lagi tahun depan," ucapnya.

Saat ini, kata Arsal, ia berharap ada keadilan dari pemerintah KBB. "Saya ingin hak saya saja, karena sekarang saya juga kehilangan pekerjaan, orang tua juga sakit karena kepikiran nasib anaknya," ujarnya.


Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas terpaksa membatalkan kelulusan Arsal karena terganjal ijazah pendidikan.

"Memang saat seleksi yang bersangkutan lolos dari seleksi administrasi, SKD, SKB. Hanya pas pemberkasan NIP ditemukan jenjang pendidikannya tidak sesuai dan kami juga sudah konsultasi ke BKN," katanya.

Menurutnya pembatalan ini dilakukan karena ketidaksesuaian jenjang pendidikan. Hal itu akan berdampak pada tingkatan golongan PNS.

"Itu juga berpengaruh sama aplikasi penetapan NIP kami tidak bisa memasukkan ijazah sarjana di formasi D3 karena ruang untuk golongan PNS pasti berbeda," ujarnya.




Tonton Video Pengumuman! CPNS 2019 Buka 100 Ribu Formasi:

[Gambas:Video 20detik]

(tro/tro)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT