Polisi Selidiki Unsur TPPU di Kasus Korupsi BPJS RSUD Lembang

Polisi Selidiki Unsur TPPU di Kasus Korupsi BPJS RSUD Lembang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 11:14 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bandung - Polisi telah melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dana BPJS di RSUD Lembang senilai Rp 7,7 miliar ke kejaksaan. Meski tersangka sudah dilimpahkan, polisi tetap melakukan penyelidikan khususnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Terkait dugaan TPPU-nya, kita sedang melakukan penyelidikan," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Hari Brata saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).


Hari mengatakan penyelidikan terkait TPPU ini untuk mencari ada-tidaknya aliran dana ke sejumlah orang dari hasil curang yang dilakukan dua tersangka OH dan MS. Sejumlah saksi akan dimintai keterangan terkait hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kita dalami lagi, saksi yang diperiksa ada yang dari pemda, seperti Dinas Pendapatan dan Dinas Kesehatan. Pihak BPJS pun ada yang kita periksa," katanya.

Kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka OH, yang merupakan mantan kepala UPT RSUD Lembang, dan MS, bendahara, sudah diserahkan penyidik ke Kejati Jabar. Penanganan kasus itu pun akan dilanjutkan oleh penyidik Kejati Jabar.

"Penyidikan tipikor perkara BPJS dilanjutkan untuk penuntut atau jaksa penuntut umum. Selanjutnya penyidik menunggu hasil penyelidikan TPPU-nya," kata Hari.


Polisi membongkar praktik korupsi anggaran klaim BPJS Kesehatan senilai Rp 7,7 miliar di RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Duit hasil korupsi itu digunakan kedua tersangka berinisial OH dan MS untuk membeli rumah, tanah, hingga tas-tas mewah.

Praktik korupsi itu dilakukan OH dan MS RSUD Lembang. Korupsi berlangsung sejak 2017 hingga 2018. Dana klaim BPJS, yang seharusnya dilaporkan Rp 11 miliar, hanya disetorkan Rp 3 miliar. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads