Polisi Siap Kawal Eksekusi Habib Bahar ke Lapas Pondok Rajeg

Polisi Siap Kawal Eksekusi Habib Bahar ke Lapas Pondok Rajeg

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 12:01 WIB
Habib Bahar bin Smith (Foto: dok. Antara Foto)
Bandung - Habib Bahar bin Smith hari ini dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Polda Jabar siap mengawal proses eksekusi tersebut.

"Kita sesuai SOP saja. Bila ada permintaan dari jaksa, akan kita lakukan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).


Menurut Truno, proses pengawalan akan dilakukan dari Polda Jabar hingga ke lapas tempat habib Bahar akan menjalani hukuman 3 tahun penjara sesuai dengan vonis majelis hakim. Sejauh ini memang sudah ada permohonan dari tim jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada," kata Truno.

Sebelumnya, terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith, akan dieksekusi hari ini. Bahar bakal dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg.

"Habib Bahar dan kawan-kawan akan dieksekusi hari ini," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali saat dimintai konfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Majelis hakim memvonis Habib Bahar dengan hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja, Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor, yang menuntut 6 tahun penjara.




Tonton video Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara:

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads