Cemburu, Motif Kekasih Bunuh Rosita yang Ditemukan Tinggal Kerangka

Cemburu, Motif Kekasih Bunuh Rosita yang Ditemukan Tinggal Kerangka

Deden Rahadian - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 13:14 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap Rosita ditangkap Polres Tasikmalaya. (Deden Rahadian/detikcom)
Tasikmalaya - Rosita, seorang janda anak satu asal Kabupaten Garut, ditemukan tewas dan telah menjadi kerangka di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, pada 20 Juni lalu. Ia rupanya dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

Plh Kapolres Tasikmalaya Sunarya mengatakan tim yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Pribadi menangkap pelaku bernama Suwarno Jamintun di rumahnya Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada 2 Agustus lalu.

"Pelaku adalah kekasih korban," ucap Sunarya di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (7/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari hasil penyelidikan diketahui korban dan pelaku awalnya kenal karena sering bertemu di salah satu stasiun radio lokal di Garut. Akhirnya, setelah beberapa kali bertemu, korban dan pelaku pun berpacaran.

Saat pertemuan terakhir atau 1 Juni 2019, pelaku terbakar api cemburu karena Rosita terus menerima telepon dan SMS dari seorang pria. Pelaku menduga pria tersebut kekasih Rosita karena kerap mesra.

"Pelaku dan korban kemudian main ke daerah perkebunan teh di Cilawu. Dari situ muncul niat pelaku untuk membunuh korban karena cemburu," katanya.

Akhirnya pelaku yang gelap mata mengajak korban ke tempat sepi, yakni di daerah Sirnagalih. Di tempat ini pelaku terus menanyakan siapa pria yang menelepon korban. Namun korban tak menjawab.


Kesal atas hal tersebut, pelaku pun membawa korban ke semak-semak dan langsung mencekiknya hingga tewas. Selanjutnya pelaku pergi dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban, yakni motor, ponsel, dan gelang.

"Setelah korban tewas, pelaku meninggalkannya begitu saja. Sampai akhirnya mayat korban ditemukan oleh warga tinggal tulang belulang pada 20 Juni lalu," katanya.

Akibat perbuatannya, kini Suwarno ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya dan dijerat Pasal 340 KUHPidana mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Cemburu, Motif Kekasih Bunuh Rosita yang Ditemukan Tinggal Kerangka
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads