"Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Iwa dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Selasa (30/7/2019).
Ia mengaku legowo dengan status hukumnya saat ini. Ia menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasusnya kepada penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku sudah bertemu dengan Iwa. Ia sudah nenyampaikan perihal penggantiannya di posisi Sekda Jabar selagi fokus terhadap kasus hukumnya.
"Intinya beliau memahami per hari ini status posisi sebagai sekda akan diatur sedemikian rupa agar pembangunan Jabar bisa berjalan, sehingga pak Iwa bisa berkonsentrasi penuh terhadap permasalahan hukum terhadap dirinya," ujar RK.
Sebelumnya, Iwa diduga menerima suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.
Sekda Jabar dan Eks Presdir Lippo Cikarang Jadi Tersangka Suap Meikarta:
(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini