RK sapaannya sudah berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai status tersangka Iwa. Kemendagri menyarankan agar Iwa fokus terhadap kasus hukumnya dan menyerahkan tugasnya ke orang lain.
"Kita sudah konsultasi dengan Kemendagri. Nah pak Iwa diminta fokus untuk kasus hukumnya," kata RK kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).
Ia menegaskan roda pemerintahan tidak akan terganggu. Pasalnya, mulai hari ini tugas-tugas yang ditinggal Iwa akan diberikan kepada Asisten Daerah I (Hukum dan Kesejahteraan) Daud Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku prihatin dengan persoalan hukum yang menimpa koleganya di Pemprov Jabar. Ia berharap Iwa bisa menjalankan proses hukumnya dengan baik.
"Tentu saya turut prihatin dengan situasi ini. Beliau taat pada hukum," tutur dia.
Sebelumnya, Iwa diduga menerima suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.
Sekda Jabar dan Eks Presdir Lippo Cikarang Jadi Tersangka Suap Meikarta:
(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini