Kronologi Bus Masuk Jalur Berlawanan Tabrak Minibus di Tol Cipali

Kronologi Bus Masuk Jalur Berlawanan Tabrak Minibus di Tol Cipali

Sudirman Wamad - detikNews
Minggu, 28 Jul 2019 12:13 WIB
Kondisi minibus yang menjadi korban tabrakan di Tol Cipali. (Foto: Dian Firmansyah/detikcom)
Indramayu - Kecelakaan laku lintas terjadi di KM 133.900 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), tepatnya di Kabupaten Indramayu, Jabar. Tiga orang tewas akibat kecelakaan tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Maulana Marzuki membenarkan adanya kecelakaan maut itu. Yoris menceritakan kronologi kecelakaan yang menewaskan tiga orang itu.

"Kejadiannya malam tadi (Sabtu), sekitar pukul 23.30 WIB. Ada tiga kendaraan yang terlibat yakni truk besar, bus Sinar Jaya dan minibus jenis Avanza," kata Yoris kepada detikcom, Minggu (28/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, Yoris mengatakan awalnya bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7021 IZ melaju kencang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Namun, saat tiba di lokasi kejadian yakni KM 133.900 Tol Cipali, bus tersebut menabrak truk besar bernomor polisi K 1877 AC yang ada di depannya.

"Setelah tabrakan, bus itu oleng hingga menyeberang ke jalur berlawanan dan menabrak mobil Avanza," ucap Yoris.


Usai kejadian posisi bus terguling dan berpindah jalur. Sedangkan minibus yang ditabrak mobil bus posisinya berada di bahu jalan.

"Kendaraan bus kurang antisipasi. Korbannya tiga orang meninggal dunia, tujuh orang luka ringan dan dua luka berat," kata Yoris.



Tonton video Minibus Remuk Usai 'Adu Banteng' dengan Bus di Cipali:

[Gambas:Video 20detik]


Kronologi Bus Masuk Jalur Berlawanan Tabrak Minibus di Tol Cipali
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads