Barang-barang pribadi korban berupa tas, kacamata dan pakaian ditemukan di pinggir Jalan Raya Cianjur-Sukabumi.
"Penyidik yang tengah melakukan penyisiran mendapat informasi penemuan barang milik korban. Setelah kita cek ternyata barang yang ditemukan warga itu benar milik korban," kata Kasatreskrim Polresta Sukabumi AKP Rizaldi Satria kepada detikcom via pesan singkat, Minggu (28/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang milik Amelia ditemukan di Kampung Pasir Tulang, RT 04 RW 10, Desa Gekbrong. Satu buah tas dan kardus ditemukan di lokasi tersebut. "Menurut keterangan saksi barang-barang itu tidak berceceran, ada pakaian dalam korban dan nota belanjaan," kata Rizaldi.
Rizaldi memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri pelaku yang tega menghabisi nyawa Amelia.
"Doakan saja mudah-mudahan segera terungkap," ucapnya.
Tonton juga video Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil 6 Bulan di Ponorogo Ditangkap!:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini