Kepada detikcom polisi mengungkap hasil autopsi pada jasad yang ditemukan oleh seorang pemancing di Kampung Pasir Baru, RT 002 RW 006, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, itu.
"Dugaan korban pembunuhan berdasarkan luka-luka kekerasan akibat benda tumpul di kepala, leher dan ada urat leher yang putus. Diduga kuat luka-luka itu diterima Sri karena kekerasan oleh pelaku," kata AKP Budi Nuryanto, Kasatreskrim Polres Cianjur di ruang kerjanya kepada detikcom Minggu (28/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain luka-luka itu, ditemukan fakta Sri tewas saat berada di dalam air. Karena luka dan lemas Sri akhirnya tewas dengan kondisi tubuh masih mengambang.
"Korban ditemukan mengambang dengan posisi tangan dan kepala ke atas, kaki ke bawah hampir tenggelam. Tiga tulang rusuknya patah, selain itu diketahui posisi saat korban di air masih hidup namun karena lemas korban akhirnya meninggal dunia," ujar Budi.
Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah korban sengaja dibuang ke sungai atau melarikan diri. "Masih dalam penyelidikan, posisi korban di air itu apakah karena dibuang oleh pelaku atau korban melarikan diri. Ini masih belum bisa kita pastikan, terkait pelaku saat ini masih dalam perburuan," katanya.
Selain tewas, polisi juga mendapat informasi ponsel dan tas korban berisi uang tunai hilang. "Kata keterangan saksi, korban membawa uang Rp 2 juta. Ponsel juga tidak ditemukan dari lokasi," ujar Budi. (sya/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini