"Sudah kita tilang, (kendaraan) sudah kita sita. Kita akan pidanakan," kata Irjen Polisi Rudy Sufahriadi saat kunjungan kerja ke Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (26/7/2019).
Menurut Rudy, aksi sopir menabrak dan menyeruduk hingga membuat Brigadir Natan 'nempel' di kap mobil merupakan bentuk perlawanan kepada polisi yang menjalankan tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polrestabes Bandung tengah mengusut dugaan pelanggaran pidana umum berkaitan insiden itu. Sebab, sopir mobil tersebut diduga sengaja kabur hingga tubuh Natan terpaksa 'nempel' di kap mobil.
"Masalah pelanggar dari pengemudi itu sendiri, tentunya kita akan kaji dari sisi hukum lain," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/7/2019).
Polisi Nemplok di Kap Gegara Diseruduk Pemobil:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini