Insiden tersebut berlangsung di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung pada Kamis (25/7/2019), siang pukul 11.00 WIB. Natan yang 'templok' di mobil Daihatsu Sirion berpelat B 1980 PRF itu terekam kamera warga, kemudian videonya viral di media sosial (medsos).
Video singkat tak lebih dari 10 detik itu memperlihatkan Natan menelungkup di kap mesin sambil kedua tangannya membentang dan memegang erat sisi kaca depan mobil. Mobil bercat hitam tersebut menyeruduk dan tetap tancap gas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menuturkan peristiwa bermula ketika Natan dan rekannya Brigadir Deni bertugas mengatur lalu lintas di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki. Saat itu, mereka melihat Daihatsu Sirion pelat nopol B 1980 PRF melaju saat lampu traffic light menyala merah. Deni sempat menunjuk ke arah pengemudi mobil untuk berhenti, namun tak digubris.
"Kemudian Natan ke depan mobil menyetop. Kemudian saat disetop bukan ke pinggir, malah menambah kecepatan sehingga posisi Brigadir Natan keseruduk, telungkup di atas kap mobil," tutur Edi.
Pria pengemudi city car tersebut tetap tancap gas. Namun, tak berapa lama, mobil melambatkan lajunya dan berhenti. "Terseret kurang lebih 100 meter," tutur Edi.
Natan lalu mengambil tindakan terhadap pelanggar yang diketahui merupakan warga Jakarta itu. Polisi menilang dan menyita surat izin mengemudi (SIM) sebagai barang bukti.
"Langkah yang dilakukan penindakan penilangan. Ditilang SIM-nya," katanya.
Edi mengatakan kondisi Natan baik-baik saja. "Kondisinya alhamdulilah baik-baik saja. Hanya HP-nya saja (jatuh)," ujar Edi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini